GUNUNG TIGA - Pemerintah Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, gelar tes untuk aparatur desa, meliputi tes tulis, tes wawancara, dan tes komputer. Tes-tes tersebut bertujuan untuk menjaring calon yang kompeten dan berintegritas untuk memajukan pemerintahan desa.
Selain tes, calon aparatur desa juga perlu memenuhi persyaratan administratif, seperti: Surat lamaran kerja, Daftar Riwayat Hidup (CV), Ijazah, Foto copy Akta Kelahiran, Foto copy KTP dan Kartu Keluarga.
Kepala Pekon Gunung Tiga menjelaskan "kami Pemerintah Pekon ingin betul-betul memberikan kesempatan kepada generasi muda yang tentunya memiliki mental yang cukup bagus untuk memajukan sebuah pekon/ desa yang nantinya bisa berkembang dan maju.
Saya yakin dan percaya dengan adanya penjaringan seleksi yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Pugung tentunya akan mendapatkan hasil yang nantinya bisa diharapkan bersama, terutama bisa bekerja dan memahami tata kelola pemerintahan desa dengan baik.
Selanjutnya M. Hijrah Syah Putra Kepala Pekon Gunung Tiga, menjelaskan, penilaian utama adalah keterampilan masing-masing individu yang nantinya akan menempati posisi Kasi Pelayanan, Kesejahteraan, Pemerintahan, Kaur Keuangan, Tata Usaha, Perencanaan, Staf Siskuedes, Smart Village dan Media Informasi. Tentu tidak hanya kecerdasan dan kepintaran yang harus dimiliki namun loyalitas, kapabilitas, integritas, serta kesiapan mental untuk selalu hadir satu kali 24 jam melayani masyarakat". Tegasnya.
Sumber : https://gunungtiga-pugung.desa.id/