PUGUNG - Dialog antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus bersama Kepala Pekon Gunung Tiga di ruangan Camat Pugung membahas solusi meningkatkan Pajak berbasis Konsumsi agar menjadi Sumber Penerimaan Pajak untuk Pekon. Kamis, (31/03/2022)
Hadir dalam kesempatan tersebut Fresly B. Simanjuntak, S.E, Kasubid Evaluasi Pendapatan BPKD Tanggamus, Budiyanto Staf Bidang Pendapatan, Galang Persada Nugraha, S.H Staf Penerimaan dan Keberatan, Zulkarnain, S.E., Sekertaris Kecamatan Pugung, Rusnila, S.E., M.M, Kasi Pendapatan Kecamatan Pugung dan M. Hijrah Syah Putra Kepala Pekon Gunung Tiga.
Menurut Kasubid Evaluasi Pendapatan, Fresly B. Simanjuntak, S.E, pengawasan dan pengelolaan Dana Desa perlu dilakukan dengan baik dan benar. Karena hingga saat ini Pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp. 900 milyar lebih atau hampir 1 trilyun. Terkait Pajak berbasis Konsumsi akan menjadi sumber Penerimaan Pajak yang akan kembali lagi ke Pekon jika dikelola dengan baik, selama ini Pajak Konsumsi dari ADD kurang tepat sasaran.
Pasalnya hampir seluruh Pekon belanja Konsumsi ditempat lain bukan tempat yang dikelola Pekon. Padahal Pekon dapat menjadikan sumber penerimaan pajak konsumsi agar kembali lagi ke Pekon dengan cara mendirikan unit usaha rumah makan yang dikelola oleh BUMDes.
Dalam kesempatan yang sama, M. Hijrah Syah Putra menyampaikan, perihal Pajak, Pekon Gunung Tiga selalu berusaha terdepan dalam melakukan pembayaran tepat waktu. Perihal Pajak berbasis konsumsi yang dapat menjadi sumber penerimaan Pajak untuk Pekon hal ini baru diketahuinya.
"Setelah mengetahui ini tentu kami khususnya Pemerintah Pekon Gunung Tiga akan segera berupaya membentuk unit usaha tersebut yang kemudian dikelola oleh BUMDes, informasi seperti ini sangat penting dan harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada kawan-kawan Kepala Pekon di Kecamatan Pugung, agar Pajak yang kita keluarkan selama ini kembali bermanfaat untuk perkembangan Pekon." Imbuhnya. (Dun)
Sumber : Staf Media dan Informasi Masyarakat