TANGGAMUS - Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra mengalrifikasi pemberitaan pada tanggal 14 Januari 2022 terkait Memorandum of Understanding (MoU) dengan media yang mencantumkan Logo PWI Tanggamus. (17/01/2022)
Permohonan maaf dan klarifikasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PWI Tanggamus Bapak M. Irwan dan wartawan baik media cetak maupun online bertempat di kantor PWI Tanggamus.
Ketua PWI Tanggamus Bapak M. Irwan dalam keterangannya mengungkapkan, "dalam pemberitaan disalah satu media online, disebutkan bahwa PWI Tanggamus mendandatangai Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung dan mencantumkan Logo PWI Tanggamus.
Perlu kami jelaskan bahwa, PWI Tanggamus tidak pernah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pekon Gunung, adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah MoU dengan Media". Tegasnya
Kemudian dalam permohonan dan klarifikasi tersebut Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra menyampaikan "pencantuman Logo PWI Tanggamus itu murni kealfaan dan kurangnya pemahaman dalam kode etik jurnalistik maka dari itu saya langsung mengklarifikasi berita tersebut dan permohonan maaf, sehingga kedepannya ini jadi pembelajaran untuk lebih baik.
Saya pribadi juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Ketua PWI Tanggamus bapak M. Irwan dan rekan-rekan media banyak sekali pembicaraan yang akhirnya bisa menumbuhkan rasa semangat saya untuk membawa suatu perubahan di Pekon Gunung Tiga". Ungkapnya. Staf Media dan Informasi Masyarakat